Al-Qur’an adalah kitab kebenaran yang diturunkan kepada umat manusia sebagai petunjuk menuju jalan yang lurus dan di dalam kitab ini, Allah memerintahkan manusia untuk mengadopsi nilai-nilai moralitas yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai moral ini didasarkan pada konsep cinta, kasih, saling memahami dan saling menyayangi. Kata “Islam” berasal dari kata yang bermakna “Damai” dalam bahasa Arab. Islam adalah sebuah agama yang disampaikan kepada umat manusia untuk menciptakan perdamaian hidup melalui wujud nyata cinta dan kasih sayang Allah yang tak terbatas di muka bumi ini.
Beberapa orangyang mengatakan bahwa suatu hal dilakukan demi agama, mungkin, dan sesungguhnya, mereka sendiri tidak memiliki pemahaman yang cukup terhadap agama tersebut, dan sebagai akibatnya, merupakan sebuah kesalahan bagi kita jika kita membentuk sebuah “pemikiran” terhadap agama tersebut dengan menjadikan orang-orang tersebut sebagai tauladan dalam agama tersebut. Cara terbaik untuk memahami sebuah agama adalah dengan mengkaji nilai-nilai atau sumber-sumber ketuhanan dari agama itu sendiri.
Sumber ketuhanan agama Islam adalah Al-Quran, yang berdasar pada konsep moralitas, cinta, kasih sayang, saling menghargai, rela berkorban, saling memahami, dan perdamaian. Seorang muslim yang hidup dengan aturan-aturan tersebut dalam arti yang sesungguhnya, maka ia akan menjadi sosok yang sangat beradab, berhati-hati dalam berpikir, sederhana, sopan, mulia, adil, dapat dipercaya, dan mudah dalam bergaul. Ia akan menebarkan cinta, rasa hormat, kerukunan dan kebahagiaan hidup di sekelilingnya.
Islam adalah Agama Perdamaian
Teror dalam artian luas merupakan tindak kekerasan terhadap sasaran-sasaran non-militer untuk kepentingan politik. Dengan kata lain, sasaran-sasaran teror adalah warga sipil yang sama sekali tidak bersalah dan tidak tahu-menahu tentang hal yang berbau criminal, yang oleh para teroris, seringkali digunakan sebagai kambing hitam atas tindakan “Pihak Lain”.
Untuk alasan ini, terror adalah tindakan pemaksaan terhadap orang-orang yang tidak bersalah ke dalam kekerasan, yang merupakan tindak penyimpangan moral yang sama sekali tidak di benarkan. Kasus ini serupa dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hitler dan Stalin, yang merupakan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
Al-Qur’an adalah kitab yang Haq (benar) yang disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk menuju jalan yang benar, dan Allah memerintahkan manusia untuk mengadopsi nilai-nilai moral luhur yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai moral yang didasarkan pada konsep cinta, kasih sayang, saling mengasihi, dan saling memahami. Kata " Islam " berasal dari kata yang bermakna "Damai" dalam bahasa Arab. Islam merupakan agama yang disampaikan kepada umat manusia dengan tujuan menciptakan perdamaian hidup melalui wujud nyata cinta dan kasih sayang Allah di muka bumi ini. Allah menyeru kepada semua umat manusia kepada nilai-nilai moral Islam sehingga rasa kasih, sayang, cinta dan kedamaian dapat dirasakan seluruh alam semesta. Dalam surat Al-Baqarah ayat 208, Allah berfirman kepada orang-orang beriman sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman! masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah, (2):208)
Ayat diatas menjelaskan bahwa rasa aman hanya dan pasti dapat dirasakan dengan "masuk kedalam islam", yang berarti hidup dengan mengamalkan nilai-nilai moral yang terdapat dalam Al-Qur’an. Nilai-nilai dalam Al-Qur’an mengikat seorang muslim untuk selalu bertanggung jawab dalam memperlakukan semua orang, baik muslim maupun non muslim, dengan baik dan adil; melindungi orang-orang yang membutuhkan dan orang-orang yang tidak bersalah; serta mencegah timbulnya kerusakan. Kerusakan merupakan segala bentuk kekerasan dan teror yang menghilangkan rasa aman, kenyamanan dan kedamaian. Sebagaimana Firman Allah dalam sebuah ayat, "sedang Allah tidak menyukai kerusakan" (QS. Surat Al-Baqarah, (2):205)
Membunuh seseorang tanpa alasan adalah satu contoh nyata dari sebuah bentuk kerusakan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an melalui sebuah ayat yang sebelumnya juga pernah disampaikan kepada Umat Yahudi dalam Taurat, yaitu :
"… barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia... "(QS. Surat Al-Maidah, (5):32)
Sebagaimana yang di sampaikan pada ayat tersebut, seseorang yang membunuh, meskipun hanya satu nyawa, kecuali sehubungan dengan tindakannya (yang dibunuh) terhadap orang lain atau sebagai penyebab kerusakan di bumi, maka orang tersebut telah melakukan pembunuhan seluruh umat manusia. Hal ini merupakan bukti, betapa besarnya dosa melakukan, pembunuhan, pembantaian dan penyerangan yang sering dikenal sebagai "Serangan Bunuh Diri" yang biasa di lakukan oleh para teroris. Allah memberi tahukan kepada kita bahwa kekejaman para teroris ini akan mendapat balasan di akhirat berdasarkan ayat berikut:
“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syuura,(26):42)
Hal diatas menjelaskan bahwa tindakan teror terhadap orang-orang yang tidak bersalah benar-benar bertentangan dengan Islam , dan sangat mustahil bahwa seorang muslim dibenarkan untuk melakukan tindakan kejahatan seperti itu. Sebaliknya Muslim bertanggung jawab untuk menghentikan orang-orang ini, melenyapkan setiap “tindakan perusakan di muka bumi” dan membawa kedamaian dan keamanan pada setiap umat manusia di seluruh dunia. Islam tidak dapat disejajarkan dengan terror, sebaliknya, Islam merupakan solusi dan jalan untuk mencegah terorisme.
Allah mengutuk tindak kejahatan
Allah telah memerintahkan manusia untuk menjauhi tindak kejahatan, penindasan; kekejaman; pembunuhan dan pertumpahan darah, yang semuanya merupakan hal yang dilarang oleh agama Islam. Allah menggambarkan orang-orang yang mengingkari perintah ini dan melakukan tindakan yang secara terang-terangan menetang Al-Qur’an sebagai “pengikut jejak setan”. Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan ini:
“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Rad, (13):25)
“... Makan dan minumlah rizki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah, (2):60)
Mereka yang berpikir akan mencapai keberhasilan dengan melakukan kejahatan; kerusuhan; penindasan; dan dengan membunuh orang-orang yang tidak bersalah, benar-benar telah melakukan kesalahan yang besar. Allah telah melarang segala tindak kejahatan yang melibatkan terorisme dan kekerasan serta mengutuk semua tindakan yang berkaitan dengan hal tersebut, dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan, pada salah satu ayat-Nya.” (QS. Yunus, (10):81)
Saat ini, aksi terorisme, genosida (pemusnahan terencana terhadap suatu bangsa), dan pembantaian terjadi di seluruh dunia. Orang-orang yang tidak bersalah terbunuh secara mengenaskan, dan negara-negara, yang rakyatnya sedang tersulut api kebencian karena alasan-alasan konyol, kini kini tengah tenggelam dalam malapetaka. Ketakutan yang terjadi di negara-negara yang memiliki sejarah, budaya, dan struktur social yang berbeda, kemungkinan disebabkan oleh alasan atau latar belakang yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Meskipun demikian, hal ini merupakan bukti bahwa yang menjadi penyebab dasar dari semua permasalahan ini adalah “berpindah tempatnya” nilai-nilai moralitas Al-Qur’an, yang berdasar pada konsep cinta, saling menghormati dan rasa kasih sayang. Sebagai akibat dari kurangnya pemahaman terhadap agama, masyarakat muncul menjadi masyarakat yang tidak takut kepada Allah dan terperdaya oleh kebohongan bahwa mereka tidak akan dimintai “pertanggungjawaban” di Akhirat kelak. Karena mereka mempunyai pemahaman yang salah bahwasanya "saya tidak harus mempertanggungjawabkan segala tindakan yang saya lakukan kepada orang lain", maka dengan mudahnya mereka bertindak tanpa moralitas, belas kasih, dan hati nurani.
Sangat tidak mungkin bagi seseorang yang takut kepada Allah dan memahami nilai moralitas Islam untuk turut mendukung tindakan kekerasan atau kejahatan bahkan menjadi bagian di dalamnya. Karena itulah Islam merupakan solusi tepat bagi terorisme. Ketika keluhuran nilai moral di jelaskan dalam Al-Qur’an, sangat mustahil bagi masyarakat untuk mengkait-kaitkan kebenaran Islam dengan mereka yang mendukung atau bergabung dalam kelompok-kelompok yang bertolak pada kebencian, peperangan, dan kekacauan. Karena Allah telah telah melarang tindak kejahatan:
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.” (QS. Al-Baqarah, (2):205-206)
Sebagaimana yang terlihat pada ayat di atas, sangat tidak mungkin bagi seseorang yang takut kepada Allah memalingkan pandangan dari tindakan sekecil apapun yang dapat membahayakan umat manusia. Meskipun demikian, seseorang yang tidak percaya kepada Allah dan hari akhir, akan dengan mudahnya melakukan segala tindak kejahatan, karena dia berpikir bahwa dia tidak harus bertanggung jawab terhadap apapaun atau siapapun.
Hal pertama yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan dunia dari bencana terorisme yang terjadi sekarang ini adalah dengan memanfaatkan pendidikan untuk menghilangkan keyakinan-keyakinan anti-agama yang menyimpang, yang dikemukakan atas nama Agama serta mengajarkan masyarakat akan kebenaran nilai-nilai moral Qur’ani dan rasa takut pada Allah.